KPKNL Kendari Disomasi Umar Samiun Buntut Dugaan Lelang Tak Sesuai Prosedur

Kendari – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari disomasi oleh mantan Bupati Buton, Umar Samiun terkait dugaan proses lelang yang dinilai tidak sesuai prosedur. Somasi tersebut dilayangkan lewat kuasa hukumnya, Jumat (24/4/2026).
Pihaknya menilai lelang yang dilakukan KPKNL Kendari tetap berjalan meski objek yang dilelang disebut masih dalam proses hukum.
“Kami keberatan dan meminta pembatalan agar tidak dilakukan penayangan sampai dengan upaya hukum tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI selesai dan berkekuatan hukum tetap,” ujar perwakilan DS Law Firm and Partners, Arnol Ibnu Rasyid melalui keterangan resminya, Jumat (24/4).
Arnol menjelaskan, somasi dilayangkan setelah adanya pengumuman lelang terhadap dua bidang tanah oleh penjual Ahmad Fathana Haris yang merupakan tim kurator dari Samsu Umar Abdul Samiun. Objek lelang tersebut masing-masing berupa tanah seluas 2.150 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 02227 dan tanah seluas 1.225 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01094 yang diumumkan pada 6 April 2026.
Menurutnya, proses lelang tersebut dinilai tidak memenuhi syarat karena objek masih dalam sengketa hukum. “Kami meminta KPKNL segera menjawab dan menindaklanjuti somasi ini, karena objek lelang seharusnya tidak dalam sengketa dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” katanya.
Ia juga menduga adanya indikasi permainan dalam proses lelang tersebut. Dugaan itu mengarah pada keterlibatan antara kurator dan pihak KPKNL Kendari dalam meloloskan lelang.
“Kami menduga ada permainan antara kurator dan pihak KPKNL sehingga proses ini bisa terjadi. Kami tidak hanya melakukan somasi, tapi juga akan menempuh upaya hukum lainnya karena kami duga ada permainan kotor dalam proses lelang ini,” bebernya.
Sementara itu, pihak KPKNL Kendari belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut. Supervisor KPKNL Kendari, Muhammad Safiuddin, mengaku belum bisa memberikan keterangan kepada media.
“Saya tidak bisa kasih keterangan, soalnya para pejabat sedang WFH,” singkatnya.





