Aturan Diduga Dilanggar, Peserta Kecewa dengan Festival Pulau Wawonii 2026 di Konkep

Konawe Kepulauan – Peserta lomba video Festival Pulau Wawonii 2026 berinisial IC menyampaikan kekecewaan setelah hasil pengumuman juara dinilai tidak konsisten dengan aturan lomba yang ditetapkan panitia. Ia menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kekalahan, namun menilai proses penilaian tidak objektif karena diduga mengabaikan aturan terkait keaslian karya.
Ia bersama suaminya mengikuti lomba setelah melihat iklan resmi Dinas Pariwisata (Dispar) Konkep, beberapa waktu lalu. Ia kemudian melakukan pengambilan gambar di Wawonii selama sekitar satu minggu untuk menghasilkan video orisinal.
Namun setelah unggah, IC menemukan adanya tiga video peserta lain yang memiliki kemiripan kuat, bahkan diduga menggunakan footage yang sama, termasuk materi yang sebelumnya dijadikan iklan lomba.
Kekecewaan bertambah ketika tiga karya tersebut tetap masuk nominasi juara. Hasil pengumuman menetapkan Juara 1 Syawaluddin Taslim, Juara 2 La Ode Syaiful, Juara 3 Nasril Nazar, serta Harapan 1 Muh Al Mubarak, Harapan 2 Ardiansyah, dan Harapan 3 Muh Ajan Ashar.
IC menilai terdapat dugaan pelanggaran aturan, seperti penggunaan footage yang pernah dipublikasikan di media sosial pada 2024 oleh akun resmi La Ode MCI, yang sebelumnya juga digunakan dalam kegiatan dokumentasi pemerintah daerah.
“Padahal ketentuan lomba mewajibkan agar karya belum pernah dipublikasikan, belum pernah dilombakan, serta tidak menggunakan sumber lain, disertai surat pernyataan siap didiskualifikasi jika melanggar. Tapi juara 1, juara 2, dan harapan 2 ini kami duga kuat melanggar,” bebernya.
Terpisah, Ketua Panitia Lomba Video Festival Pulau Wawonii 2026, Jamhur, mengatakan pihaknya telah menerima keluhan tersebut dan akan berkoordinasi dengan dewan juri.
“Saya sudah dengar keluhan peserta ini, tapi penilaian itu dilakukan oleh juri. Saya tindak lanjuti dan koordinasi dengan juri dulu,” ujarnya.





