Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Aksi Koboi Jalanan di Kendari, Aniaya dan Ancam Pelajar Pakai Pistol Mainan Berujung Penangkapan

Aksi Koboi Jalanan di Kendari, Aniaya dan Ancam Pelajar Pakai Pistol Mainan Berujung Penangkapan
Barang bukti berupa korek api model pistol yang disita dari remaja berinisial AD (17), pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap pelajar di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang remaja berinisial AD (17) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlagak koboi jalanan. Ia diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di kawasan BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu sekira pukul 22.30 Wita, Kamis (4/6/2026).

AD diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang pelajar menggunakan pistol mainan, yang diketahui merupakan korek api.

“Pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, Jumat (5/6).

Aksi penganiayaan serta pengancaman itu terjadi pada Kamis (4/6) siang sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Korban inisial JH, saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah temannya menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AD yang diketahui merupakan Ketua Geng Motor Mexiko 32 Pusat mendatangi rombongan korban setelah mendapat informasi bahwa anak buahnya diduga dikejar oleh sekelompok pelajar.

Saat bertemu di jalan, terjadi adu mulut singkat sebelum pelaku mengeluarkan korek api berbentuk pistol dan menodongkannya ke arah korban serta teman-temannya. Korban dan rekannya kemudian panik dan berusaha melarikan diri. Namun pelaku terus melakukan pengejaran sambil mengarahkan pistol mainan tersebut ke arah korban.

“Dalam kondisi ketakutan, korban kehilangan kendali hingga menabrak trotoar dan terjatuh dari sepeda motornya,” jelas Welliwanto.

Setelah korban terjatuh, pelaku menghampiri dan kembali menodongkan pistol mainan tersebut sambil menanyakan soal dugaan pengejaran terhadap anak buahnya. Pelaku kemudian memukul kepala korban satu kali menggunakan tangan kiri.

“Beruntung korban masih mengenakan helm sehingga tidak mengalami luka serius,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit korek api gas model pistol. Hasil interogasi menunjukkan AD mengakui seluruh perbuatannya. Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten