Siswa SMA di Buton Ikuti Asesmen Kenaikan Kelas dari Balik Sel Tahanan

Buton – LL (18), siswa SMA di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), tetap mengikuti asesmen akhir tahun sebagai syarat kenaikan kelas pada Rabu (3/6/2026).
Bedanya, asesmen itu tidak ia kerjakan di ruang kelas. LL mengikuti ujian dari dalam sel tahanan Polres Buton.
Ia kini berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Meski sedang menjalani proses hukum, LL tetap harus mengikuti asesmen seperti siswa lainnya.
Asesmen dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita, dengan pengawasan dari pihak sekolah serta personel kepolisian guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, membeberkan bahwa upaya itu sebagai bentuk komitmen dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap peserta didik, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Pelaksanaan asesmen akhir tahun ajaran 2026 untuk kenaikan kelas terhadap LL dilaksanakan di Rutan Polres Buton,” ujar Sunarton, Jumat (5/6).
Asesmen yang diikuti LL meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, dan Biologi.
Meski sedang menjalani proses hukum, ia menegaskan peserta didik yang masih aktif berselolah tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan proses pendidikan dan mengikuti evaluasi akademik.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi hak tersangka memperoleh pendidikan tanpa melihat status hukum yang sedang dijalani saat ini,” tegasnya.
Asesmen dilakukan dari hasil koordinasi antara pihak kepolisian, sekolah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton.
Untuk diketahui, LL merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, pada pada Selasa (7/4) dini hari lalu.





