Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Paman di Konawe Sandera Keponakan Usia 3 Tahun Pakai Pisau

Paman di Konawe Sandera Keponakan Usia 3 Tahun Pakai Pisau
Paman berinisial D (27) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan saat diamankan personel Polsek Sampara usai menyandera keponakannya inisial K (3) di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa. (1/7/2026).

Konawe – Seorang paman berinisial D (27) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan aksi penyanderaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun yang merupakan keponakannya di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/7/2026) pagi.

Dalam peristiwa itu, korban berinisial K sempat disandera menggunakan sebilah pisau yang ditempelkan di lehernya. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya diketahui baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari sekitar satu setengah bulan lalu.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan berdasarkan keterangan keluarga, sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSJ Kota Kendari,” kata Rahman.

Sebelum kejadian, pelaku disebut terlihat gelisah dan menangis sambil berulang kali mengatakan ada seseorang yang ingin membunuhnya. Pelaku kemudian meminta seorang warga mengantarnya ke Polsek Sampara di Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, tetapi warga belum langsung memenuhi permintaan tersebut karena mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

Tak lama setelah itu, pelaku masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau stainless. Ia lalu menggendong korban yang sedang bermain di depan rumah sambil menodongkan pisau ke arah leher bocah tersebut.

Warga yang melihat kejadian itu sempat berupaya menenangkan pelaku agar melepaskan korban. Namun pelaku terus mengancam akan melukai anak tersebut.

Pelaku kemudian kembali meminta diantar ke Polsek Sampara. Demi menghindari hal yang membahayakan korban, seorang warga akhirnya membawa pelaku menggunakan sepeda motor dengan posisi korban masih digendong sambil ditodong pisau.

Sesampainya di Polsek Sampara, personel kepolisian berusaha melakukan negosiasi, tetapi pelaku tetap menolak melepaskan korban maupun senjata yang dipegangnya. Pelaku bahkan sempat bergerak menuju Kantor Koramil 1417-07/Sampara.

“Berkat koordinasi personel Polsek Sampara bersama Koramil Sampara, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan korban berhasil diselamatkan tanpa luka,” ujar Rahman.

Setelah situasi terkendali, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan membawa pelaku kembali ke RSJ Kota Kendari untuk menjalani pengobatan serta perawatan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten