Driver Online Demo di Kantor Gubernur Sultra, Desak Tarif Aplikasi Direvisi

Kendari – Puluhan pengemudi transportasi online berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/7/2026). Massa yang tergabung dalam Konsorsium Driver Online Massa meminta Pemprov Sultra segera merevisi tarif angkutan sewa khusus berbasis aplikasi yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Koordinator Konsorsium Driver Online Sultra, Muttaqin Siddik, mengatakan kebijakan tarif yang berlaku saat ini lebih banyak merugikan pengemudi. Menurutnya, tarif yang diterapkan perusahaan aplikasi tidak memberikan ruang bagi driver untuk memperoleh penghasilan layak.
“Selama ini yang dirugikan adalah driver, bahkan tarif yang mereka pasang tidak manusiawi,” kata Muttaqin.
Dia menilai Keputusan Gubernur Sultra Nomor 177 Tahun 2023 tentang tarif angkutan sewa khusus sudah tidak lagi relevan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera melakukan evaluasi dan menyusun tarif baru yang lebih berpihak kepada para pengemudi.
“Aturan tarif yang ada perlu segera dievaluasi karena sudah tidak sesuai dengan kondisi yang dihadapi driver saat ini,” ujarnya.
Selain mendesak penyesuaian tarif, massa juga menyoroti dugaan masih adanya perusahaan aplikasi yang belum memenuhi kewajiban operasional di Sultra. Mereka meminta pemerintah menertibkan perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi.
Pihaknya juga meminta Pemprov Sultra memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan. Mereka mengusulkan sanksi mulai dari pembekuan izin operasional hingga penghentian layanan bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.
“Jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi, tetapi tidak tunduk pada aturan yang berlaku di daerah,” bebernya.
Aksi demonstrasi tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Sultra, Fadlansyah. Di hadapan massa, dia menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi dengan menyusun penyesuaian tarif angkutan online bersama para pemangku kepentingan.
“Pemerintah akan mengoordinasikan penyesuaian tarif dan memanggil perusahaan aplikasi untuk membahas aspirasi para pengemudi,” kata Fadlansyah.
Pemprov Sultra juga berkomitmen melakukan penertiban terhadap perusahaan aplikasi maupun perusahaan jasa angkutan yang beroperasi di wilayah Sultra. Pemerintah memastikan seluruh perusahaan wajib mematuhi ketentuan dan memberikan kontribusi kepada daerah melalui pajak maupun retribusi sesuai peraturan yang berlaku.





