Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Kapolda Sultra Minta Driver Ojol Korban Orderan Fiktif Lapor Polisi untuk Bongkar Sindikat

Kapolda Sultra Minta Driver Ojol Korban Orderan Fiktif Lapor Polisi untuk Bongkar Sindikat
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji saat menyampaikan ke para driver ojol agar melaporkan ke polisi jika menjadi korban orderan fiktif agar sindikat pelaku bisa dibongkar. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (4/11/2026).

Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Himawan Bayu Aji, meminta para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari yang menjadi korban orderan fiktif agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Laporan dari para korban dinilai penting untuk membantu polisi mengidentifikasi pola kejahatan sekaligus mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang menjalankan aksi penipuan terhadap pengemudi ojol.

Hal itu disampaikan Himawan saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama para pengemudi ojol di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Rabu (4/11/2026).

Ketua Aliansi Rider MTQ Kendari (ARMI), Gustiawan.
Ketua Aliansi Rider MTQ Kendari (ARMI), Gustiawan. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (4/11/2026).

Himawan mengatakan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti keluhan para pengemudi ojol yang selama ini dirugikan akibat praktik orderan fiktif. Menurutnya, pelaku bisa saja berasal dari luar Sultra, bahkan menjalankan aksinya dari luar negeri.

“Karena memang bisa saja bukan orang-orang Sultra, bukan orang-orang Kendari, tetapi orang dari luar daerah kami. Karena modelnya dikerjakan tanpa batas. Tanpa batas itu bisa dikerjakan di Jakarta, di luar negeri bisa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, praktik orderan fiktif tersebut bisa dilakukan dengan berbagai motif, mulai dari sekadar mengganggu pengemudi hingga sengaja menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Motifnya bisa untuk ngerjain, bikin gaduh, bikin rusuh, bisa semua. Makanya itu harus hati-hati, kami analisa,” jelasnya.

Karena itu, Himawan meminta para pengemudi ojol yang mengalami kejadian serupa agar mengumpulkan bukti sebelum membuat laporan polisi. Bukti tersebut nantinya dapat membantu penyidik menganalisis pola yang digunakan pelaku.

“Kalau ada seperti itu, kumpulkan baru laporkan biar bisa dianalisa polanya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, laporan dan informasi dari para korban akan menjadi bahan bagi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Aliansi Rider MTQ Kendari (ARMI), Gustiawan, mengatakan orderan fiktif menjadi salah satu persoalan yang merugikan pengemudi ojol saat bekerja.

Menurutnya, kerugian yang dialami tidak hanya berupa waktu dan tenaga karena harus mendatangi lokasi pemesanan yang ternyata fiktif, tetapi juga berpotensi menyebabkan saldo dompet digital milik pengemudi terkuras.

“Dirugikan secara khusus kami punya uang dengan jumlah total orderan yang ada,” ucapnya.

Gustiawan menjelaskan, salah satu modus yang digunakan pelaku yakni memesan makanan melalui aplikasi. Setelah pengemudi tiba di lokasi pemesanan, pelaku kemudian menghubungi korban menggunakan nomor telepon baru dan mengaku sebagai pemilik pesanan.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku diduga mengelabui pengemudi hingga meminta kode one time password (OTP) yang dikirimkan ke nomor telepon korban.

Kode tersebut kemudian diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengakses akun atau layanan dompet digital yang terhubung dengan aplikasi pengemudi.

Ia menerangkan, dalam aplikasi ojol terdapat dua jenis saldo, yakni dompet tunai dan dompet aplikasi. Setelah korban memberikan kode OTP dan pelaku berhasil masuk ke akun, saldo milik pengemudi bisa tiba-tiba hilang.

“Di sisi lain mereka mengirimkan kode OTP. Sedangkan driver itu ada namanya dompet tunai dan dompet aplikasi, dia mengirim kode OTP untuk membuka di aplikasi, nanti sudah masuk di aplikasi, dananya kami bisa tiba-tiba hilang,” jelasnya.

Gustiawan berharap kepolisian segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar praktik orderan fiktif yang disertai dugaan penyalahgunaan kode OTP tidak terus berulang dan merugikan para pengemudi ojol di Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten