Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Polres Buton Pertegas Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelanggar Terancam Denda Rp60 Miliar

Polres Buton Pertegas Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelanggar Terancam Denda Rp60 Miliar
Spanduk imbauan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Foto: Istimewa.

Buton – Kepolisian Resor (Polres) Buton memasang spanduk imbauan larangan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah lokasi strategis, khususnya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/7/2026).

Dalam spanduk itu disebutkan bahwa mengangkut maupun meniagakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah dinyatakan melanggar peraturan hukum yang berlaku. Perbuatan tersebut dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dengan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah melanggar peraturan hukum yang berlaku,” demikian keterangan isi spanduk tersebut.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, mengatakan pemasangan itu dilakukan sebagai langkah mempertegas larangan praktik penimbunan, pembelian secara berlebihan, maupun memperjualbelikan kembali BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas serta mengganggu stabilitas ketersediaannya.

“Polres Buton mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi. Jangan melakukan penyalahgunaan karena dapat berdampak pada masyarakat luas dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Selain pemasangan spanduk, Polres Buton terus melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait demi memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten