Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Pria Mabuk Tikam Warga Busel di Paha Pakai Pisau Ayam, Pelaku Ditangkap

Pria Mabuk Tikam Warga Busel di Paha Pakai Pisau Ayam, Pelaku Ditangkap
Pria berinisial LI saat diamankan Satreskrim Polres Buton usai diduga menganiaya warga pakai pisau ayam. Foto: Istimewa.

Buton Selatan – Seorang pria berinisial LN ditikam menggunakan pisau ayam di bagian paha oleh pria berinisial LI yang diduga dalam kondisi mabuk di Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/10/2026) dini hari. Pelaku kini telah ditangkap polisi di rumah keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengatakan pelaku diamankan setelah polisi mengidentifikasi keberadaannya dan mengumpulkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan,” ujar Sunarton saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (29/10).

Pria berinisial LN di Kabupaten Buton Selatan (Busel) ditikam menggunakan pisau ayam pada bagian paha sebelah kiri.
Pria berinisial LN di Kabupaten Buton Selatan (Busel) ditikam menggunakan pisau ayam pada bagian paha sebelah kiri. Foto: Istimewa.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Rabu (28/10) sekitar pukul 00.05 Wita di perbatasan Desa Burangasi dan Desa Burangasi Rumbia. Saat kejadian, kerabat korban yang baru pulang dari acara joget awalnya melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang melakukan pemalangan jalan.

Kerabat korban kemudian kembali ke Desa Burangasi Rumbia untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, saat kembali ke lokasi, dia mendapat informasi bahwa korban telah mengalami luka akibat sabetan benda tajam di bagian paha kiri dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Lapandewa.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lapandewa berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buton untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Pada Rabu (28/10) pukul 09.00 Wita, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, LI sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan para saksi, polisi memperoleh informasi bahwa mereka melihat langsung pelaku menikam korban.

“Dari keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” bebernya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang masih berlumuran darah. Berdasarkan keterangan pelaku, pisau tersebut digunakan untuk menikam korban.

“Untuk motifnya pelaku ini kondisi mabuk dan malam itu ada persoalan antarkelompok pemuda setempat,” lanjutnya.

Sementara itu, korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lapandewa. Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Buton, terutama terkait motif penganiayaan.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten