Tak Kuorum 4 Kali, DPRD Sultra Dinilai Tak Serius Jalankan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Kendari – Kekecewaan terhadap pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat setelah agenda pengusulan pemberhentian Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala belum dapat dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) siang. Rapat tersebut kembali terkendala karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum.
Kondisi itu mendapat sorotan dari warga yang mengikuti jalannya rapat di gedung DPRD Sultra. Salah satunya Muttaqin Siddik yang menilai ketidakhadiran anggota dewan secara berulang menunjukkan persoalan keseriusan dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Menurut Muttaqin, rapat paripurna tersebut bukan sekadar agenda internal DPRD, tetapi berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat. Karena itu, anggota DPRD dinilai semestinya hadir dan menjalankan tugasnya hingga setiap agenda yang telah dijadwalkan dapat diselesaikan.
“Ketidakhadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Muttaqin kepada awak media.
Sorotan tersebut makin kuat karena rapat paripurna disebut telah empat kali tidak mencapai kuorum. Penggunaan anggaran daerah untuk menunjang aktivitas DPRD juga menjadi alasan bagi Muttaqin untuk mempertanyakan tingkat tanggung jawab anggota dewan dalam menghadiri agenda resmi lembaga.
Elite Partai NasDem ini menilai kehadiran dalam rapat paripurna menjadi salah satu hal mendasar yang dapat digunakan masyarakat untuk melihat kinerja anggota DPRD. Apalagi, lembaga legislatif memiliki fungsi representasi sehingga kehadiran anggota dalam setiap agenda resmi dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.
Pada rapat yang berlangsung Senin (24/8) sekitar pukul 11.00 Wita itu, kekecewaan warga bahkan berujung pada aksi spontan. Muttaqin sempat naik ke bagian depan ruang rapat dan duduk di kursi pimpinan DPRD Sultra untuk mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan serta anggota dewan.
Dia juga mempertanyakan sejumlah agenda yang seharusnya dibahas dalam rapat, termasuk pengumuman pergantian DPRD dan perubahan APBD. Menurutnya, agenda tersebut semestinya tidak terus tertunda hanya karena persoalan kehadiran anggota.
“Saya duga ada upaya cawe-cawe Tariala untuk menunda rapur. Bahkan sampai empat kali tidak kuorum,” tutupnya.
Sidang Pemberhentian Ketua Tariala Molor, Warga Protes Ambil Alih Kursi Pimpinan DPRD Sultra





