Remaja di Kendari Ditangkap Polisi Usai Tikam Pelajar Pakai Mata Busur saat Duel

Kendari – Remaja berinisial AD (18) ditangkap polisi usai menikam seorang pelajar berinisial M (17) menggunakan mata busur saat terlibat duel di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan pascakejadian, pelaku langsung diamankan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya, pelaku sudah diamankan. Korban mengalami luka pada lengan sebelah kiri akibat terkena mata busur,” kata Welliwanto, Kamis (27/8).
Peristiwa itu bermula ketika korban mendapat informasi dari rekannya bahwa AD telah mengancam korban menggunakan mata busur. Korban kemudian menjemput rekannya dan mendatangi AD untuk menanyakan persoalan tersebut.
“Awalnya terjadi perselisihan, kemudian keduanya terlibat perkelahian atau duel,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD mengaku awalnya menolak ajakan korban untuk berkelahi. Namun, korban disebut lebih dulu memukul bagian kepala sebelah kiri AD hingga terjadi perkelahian.
Saat duel keduanya berlangsung, AD tiba-tiba mengambil mata busur yang disimpan di bagian pinggang depan sebelah kiri, kemudian menusuk lengan sebelah kiri korban hingga mengalami luka.
“Pelaku mengakui mengambil mata busur yang dibawanya dan menusukkannya ke lengan kiri korban,” ungkap Welliwanto.
Setelah kejadian, masyarakat yang berada di sekitar lokasi melerai keduanya. Polisi yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan AD di lokasi kejadian.
Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mata busur. Kepada penyidik, AD mengaku telah membuat mata busur tersebut sekitar satu bulan sebelumnya dan membawanya dengan alasan untuk berjaga-jaga.
“Barang bukti yang diamankan satu buah mata busur,” pungkasnya.





