Kapolres Konawe Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Narkotika di Unaaha, 46 Saset Sabu-Sabu Disita

Konawe – Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono memimpin langsung penangkapan pengedar narkotika berinisial MA (19) di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.20 Wita.
Dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Konawe mengamankan 46 saset sabu-sabu dengan berat bruto 27,78 gram.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman mengatakan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi jual beli narkotika di wilayah Kelurahan Puunaha. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 43 saset plastik bening berbagai ukuran yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 26,64 gram,” ujar Rahman melalui keterangan resminya, Rabu (4/11).
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan kembali menemukan tiga saset kecil plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,14 gram di saluran air depan kawasan wisata kuliner, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha.
Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan satu set alat isap atau bong, korek api gas, sedotan yang telah dimodifikasi sebagai alat takar, klip saset bening, tas hitam, kantong plastik, alat pres, serta timbangan digital.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan ke Mapolres Konawe guna penyelidikan dan penyidikan lebih jauh.





