Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Tersinggung Dibentak saat Tegur Pakaian, Suami di Kendari Aniaya Istri

Diduga Tersinggung Dibentak saat Tegur Pakaian, Suami di Kendari Aniaya Istri
Terduga pelaku JI (33) yang diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya inisial SR (26) di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial JI (33) diduga menganiaya istrinya, SR (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena tersinggung. JI merasa tersinggung setelah dibentak saat menegur korban yang mengenakan pakaian terbuka di sebuah klinik.

Peristiwa tersebut bermula saat JI dan SR berada di kamar rawat inap Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari. Saat itu, anak mereka sedang menjalani perawatan di klinik tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan JI tersinggung setelah korban membentaknya ketika ditegur mengenai pakaian. Pelaku kemudian mengajak korban keluar klinik untuk membeli makanan hingga terjadi pertengkaran di dalam mobil.

“Pelaku tersinggung dan dendam akibat korban membentaknya saat ditegur mengenai pakaian. Selanjutnya mengajak korban keluar klinik untuk membeli makanan, lalu terjadi pertengkaran di dalam mobil,” kata Welliwanto, Minggu (30/8/2026).

Saat berada di dalam mobil Toyota Agya warna silver, JI dan SR terlibat pertengkaran. Dalam kondisi emosi, JI mengaku memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri,” ujarnya.

Selain penganiayaan, korban mengaku JI mengeluarkan senjata pistol airgun dan mengarahkannya ke bagian perut korban. Namun, JI tidak mengakui telah mengancam korban menggunakan airgun tersebut.

Usai membeli makanan, JI dan korban kembali ke klinik untuk menjenguk anak mereka yang masih menjalani perawatan.

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian terhadap JI. JI akhirnya diamankan pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu buah airgun dan satu unit Toyota Agya warna silver sebagai barang bukti. Meski demikian, polisi tidak menjelaskan secara rinci kapan terjadinya penganiayaan tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten