Diduga Manipulasi Pelat dan Nomor Rangka Mobil Pikap, Perusahaan Leasing di Kendari Dipolisikan

Kendari – Dugaan penarikan sepihak dan manipulasi identitas kendaraan berujung laporan polisi. Seorang warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Rizal melaporkan PT Astra Credit Companies (ACC) Finance Kendari ke Satreskrim Polresta Kendari, pada Selasa (1/9/2026).
Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencurian, penadahan, hingga rekayasa dokumen berupa pemalsuan nomor rangka dan nomor pelat kendaraan satu unit mobil pikap merk Suzuki berwarna putih.
Kuasa hukum pelapor, Abdul Razak Said Ali, menjelaskan mobil pikap milik kliennya ditarik secara paksa oleh pihak ACC Finance di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Sabtu (8/8) dengan alasan menunggak cicilan. Padahal, Rizal menegaskan dirinya tidak pernah mengambil kredit di ACC Finance, melainkan di Sinarmas Multifinance sejak 17 Maret 2023 dan selalu membayar angsuran tepat waktu tanpa tunggakan.
“Kami menduga mobil klien kami telah direkayasa, dipalsukan nomor rangkanya, dan diganti pelatnya. Klien kami melakukan pembiayaan di Sinarmas Multifinance, namun pihak ACC Finance yang justru datang menarik kendaraan,” ujar Razak, Selasa (2/9).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak pelapor, kendaraan tersebut diduga telah diubah nomor polisinya menjadi DT 8009 AG, yang semula DT 9247 DA. Selain itu, nomor rangka kendaraan juga diduga diubah dari MHYHDC61TKJ100678 menjadi MHYHDC61TMJ213724 dengan kondisi fisik nomor rangka yang disinyalir bekas didempul dan diubah cat dasarnya.
Selain melaporkan perusahaan pembiayaan tersebut, pihak pelapor juga melaporkan tiga orang karyawan ACC Finance Kendari serta seorang warga bernama Riskal yang diduga terlibat langsung dalam pengubahan nomor rangka kendaraan tersebut.
Saat ini, kasus dugaan pemalsuan identitas kendaraan dan penarikan paksa ini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.





