Remaja 17 Tahun di Kendari Terlibat 16 TKP Curanmor, Pelaku Ditangkap

Kendari – Remaja berinisial B (17) ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi mendalami dugaan keterlibatan remaja tersebut dalam kasus curanmor di 16 tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup. Petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pelaku diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).
Pelaku B ditangkap di Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari, Jalan H. Banawula Sin Apoy, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli pada Rabu (28/10) sekitar pukul 01.19 Wita. Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.
Pengakuan salah seorang korban, berinisial BU (41), saat itu dirinya sedang memarkirkan sepeda motor Yamaha Gear warna perak di area parkir rumah tetangganya pada Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat hendak melaksanakan salat Subuh keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Sepeda motor itu kemudian menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus itu.
“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian,” bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri atas 1 unit Yamaha Gear warna perak milik korban, 1 unit Yamaha Mio J warna hitam, 1 unit Honda Scoopy warna putih berupa sisa rangka, serta 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam.
Welliwanto mengungkapkan pencurian diduga dilakukan dengan pembagian peran. Dua orang bertugas memantau situasi, sementara seorang lainnya mendorong sepeda motor korban yang tidak terkunci setang keluar dari lorong.
Setelah itu, para pelaku diduga menyambungkan soket kabel hingga sepeda motor menyala. Pelaku kemudian menjemput dua rekannya dan mereka meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor hasil curian.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan B dalam perkara curanmor di 16 TKP di wilayah Kota Kendari. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.





