Motor Mahasiswi Hilang di Parkiran Fakultas Kedokteran UHO Kendari, Korban Rugi Rp19 Juta

Kendari – Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Nur Asni Magfirah, kehilangan sepeda motor saat diparkir di kawasan Fakultas Kedokteran, Rabu (9/9/2026). Sepeda motor tersebut bermerek Yamaha Gear 125 warna hitam hijau tua dengan nomor polisi DT 6232 DN.
Orang tua korban, Rasmi, membeberkan kendaraan itu awalnya dibawa dari Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/9).
“Motor itu dibawa dari Buton Utara ke Kendari tanggal 4 September. Mulai dibawa ke kampus tanggal 8 September, kemudian tanggal 9 September sudah hilang,” kata Rasmi kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9).
Berdasarkan kronologi dalam laporan korban, pada hari kejadian sekitar pukul 07.30 Wita, Nur Asni datang ke kampus untuk mengikuti kegiatan perkuliahan.
Setibanya di sana, ia memarkirkan sepeda motornya di area parkiran Gedung Fakultas Kedokteran UHO Kendari. kendaraan tersebut ditinggalkan bersama sebuah helm KYT berwarna hitam.
Setelah kegiatan perkuliahan selesai sekitar pukul 16.30 Wita, korban kembali ke area parkiran untuk mengambil sepeda motornya. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian berusaha mencari sepeda motornya di sekitar area Fakultas Kedokteran. Ia juga menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada petugas keamanan dan sejumlah teman, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya.
Sepeda motor yang hilang diketahui memiliki nomor rangka MH3SEG710MJ006186 dan nomor mesin E32WE-0006187.
Namun, menurut Rasmi, hilangnya sepeda motor tersebut diduga terjadi akibat kelalaian anaknya. Saat itu, Nur Asni sempat meninggalkan motor untuk mengambil barang yang berada di dalam jok. Namun, ketika pergi, ia lupa mencabut kunci kontak motor tersebut.
“Sebenarnya kelalaian anakku. Karena pukul 12.00 Wita dia keluar dari perkuliahan, ambil barang dalam jok motor pas masuk kembali lupa ambil kunci,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, anaknya kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kepada Polresta Kendari dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp19 juta.





