Capster asal Konsel Diduga Kabur Bawa Rp7,1 Juta Usai 6 Hari Kerja di Parepare

Parepare – Seorang warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Fais, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang capster asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Akmal Saputra (26).
Akmal yang disebut warga Punggaluku, Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Konsel, diduga membawa uang sekitar Rp7,1 juta setelah bekerja selama enam hari di barbershop milik Andi di Parepare.
Andi mengatakan uang tersebut dikeluarkannya untuk mendatangkan Akmal bersama istri dan anaknya ke Parepare, memenuhi kebutuhan selama bekerja, hingga membayar uang kontrak kerja.

Kejadian itu bermula ketika Andi mengunggah informasi lowongan pekerjaan untuk posisi capster di barbershop miliknya. Sejumlah calon pekerja kemudian menghubunginya untuk menanyakan lowongan tersebut.
Namun, Akmal disebut lebih meyakinkan Andi dengan mengaku berpengalaman sebagai capster dan pernah mengikuti seminar di Malaysia.
“Dia bilang sangat berpengalaman dan sudah ke Malaysia ikut seminar. Saya sebagai orang awam yang baru buka barber akhirnya tertarik dan memilih dia,” kata Andi kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2026).
Setelah komunikasi berlanjut, Akmal menceritakan kondisi keluarganya dan meminta agar istri serta anaknya ikut dibawa ke Parepare. Alasannya, agar dirinya dapat fokus bekerja.
“Dia bilang kasihan istrinya kalau ditinggal. Katanya lebih bagus kalau dia bawa anak istrinya supaya bisa fokus kerja dan minta difasilitasi rumah,” ujarnya.
Andi kemudian menyetujui permintaan tersebut. Namun, dua hari sebelum keberangkatan, Akmal kembali mengaku tidak memiliki uang untuk membeli tiket.
Andi mengatakan dirinya sempat meminta Akmal menggunakan uang pribadi terlebih dahulu dan akan menggantinya setelah mereka bertemu. Namun, Akmal disebut mengaku tidak memiliki uang maupun keluarga yang bisa dipinjami.
“Akibatnya saya yang ongkosi mereka bertiga ke Parepare. Total uang yang saya transfer Rp1,2 juta,” ungkapnya.
Akmal bersama istri dan anaknya kemudian tiba di Parepare pada Senin (31/8). Mereka belum langsung bekerja karena Andi meminta pekerjaan dimulai pada Kamis (3/9).
Dua hari setelah tiba, Andi mengaku Akmal dan istrinya mulai menyampaikan kebutuhan uang, meski saat itu Akmal belum bekerja dan belum menandatangani kontrak.
Setelah Akmal bekerja selama dua hari, Andi kembali mentransfer uang sebesar Rp2,8 juta. Uang tersebut diberikan setelah Akmal mengaku membutuhkan biaya untuk makan, bensin, hingga susu anaknya.
“Saya mengerti dan langsung transfer. Ada buktinya. Saya bilang sisanya nanti setelah tanda tangan kontrak karena suami saya masih sementara membuat kontraknya,” ucapnya.
Pada Senin (7/9), atau hari keenam Akmal bekerja, keduanya sepakat menandatangani kontrak kerja selama enam bulan dengan nilai Rp3,1 juta. Andi kemudian mentransfer sisa uang kontrak tersebut kepada Akmal.
Namun, sehari setelah menerima uang tersebut, Akmal kemudian meninggalkan tempat kerja bersama istri dan anaknya.
“Setelah saya kasih sisa uang kontraknya, besoknya dia kabur membawa anak dan istrinya,” tuturnya.
Andi menyebut total uang yang telah dikeluarkannya untuk Akmal mencapai sekitar Rp7,1 juta. Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Parepare untuk ditindaklanjuti.





