Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku yang Bunuh Perempuan di Konsel Ditangkap Polisi, Diduga Sakit Hati Lamaran Ditolak

Pelaku yang Bunuh Perempuan di Konsel Ditangkap Polisi, Diduga Sakit Hati Lamaran Ditolak
Tim URC Alpha Polres Konsel bersama personel Polsek Tinanggea menangkap pria berinisial J (30) yang diduga menganiaya perempuan berinisial DY alias AN (22) hingga meninggal dunia di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan Konsel. Foto: Istimewa. (16/9/2026).

Konawe Selatan – Polisi menangkap pria berinisial J (30) yang diduga membunuh perempuan berinisial DY alias AN (22) di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat mengatakan J ditangkap Tim URC Alpha Polres Konsel bersama personel Polsek Tinanggea yang dipimpin Kapolsek Tinanggea Iptu Sucipto pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. J ditangkap di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Taufik, Kamis (17/9).

Taufik menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9) sekitar pukul 01.30 Wita. J diduga menganiaya DY hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu sakit hati karena lamaran J ditolak oleh keluarga korban.

Selain itu, J diduga cemburu saat melihat korban berkomunikasi dengan teman prianya menggunakan ponsel korban sambil tertawa.

“Tersangka merasa cemburu karena korban sedang berkomunikasi dengan teman prianya melalui ponsel korban,” jelasnya

Taufik mengungkapkan J kemudian menindih tubuh korban yang dalam posisi terlentang di tanah. Pelaku lalu mencekik leher korban menggunakan tangan kanan hingga korban lemas dan tidak sempat melakukan perlawanan.

J kemudian kembali mencekik korban untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil celana korban dan menyumpalkannya ke mulut korban.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi warna merah silver, 1 lembar sweter lengan panjang warna biru navy, 1 lembar kaus hitam lengan pendek, serta 1 unit ponsel Vivo warna hijau tosca.

Sementara itu, polisi masih mencari satu unit ponsel milik korban jenis Infinix warna biru dan celana pendek milik pelaku berwarna putih.

J saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Sebut Mayat Wanita di Roraya, Konsel, Ditemukan Setengah Telanjang

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten