Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Brimob Sultra di Kendari Digerebek Bersama Wanita Lain Tanpa Busana, Istri Dianiaya

Oknum Brimob Sultra di Kendari Digerebek Bersama Wanita Lain Tanpa Busana, Istri Dianiaya
RMR (30) bersama kuasa hukumnya, Laode Ahmad Julhijah, saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan KDRT dan perzinaan yang dilakukan oknum Brimob Sultra berinisial LON di Kota Kendari. Foto: Kendariinfo. (18/9/2026).

Kendari – Seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LON (36) diduga digerebek istrinya, RMR (30), saat berada bersama perempuan lain di rumah dinas kawasan Asrama Brimob Polda Sultra, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. RMR kemudian melaporkan suaminya ke Polda Sultra terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan.

Kuasa hukum RMR, Laode Ahmad Julhijah, mengatakan kliennya mendatangi rumah dinas yang ditempati LON untuk melihat kondisi rumah. Namun, RMR disebut merasa curiga setelah mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Menurut Ahmad, pintu rumah tersebut biasanya tidak dikunci.

Kondisi istri asal Kota Kendari berinisial RMR (30) setelah diduga mengalami kekerasan dari oknum Brimob Polda Sultra berinisial LON, yang merupakan suaminya.
Kondisi istri asal Kota Kendari berinisial RMR (30) setelah diduga mengalami kekerasan dari oknum Brimob Polda Sultra berinisial LON, yang merupakan suaminya. Foto: Istimewa. (18/9/2026).

“Korban datang ke rumah dinas terlapor dengan tujuan melihat kondisi rumah tersebut. Namun, saya curiga setelah mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Padahal, pintu rumah tersebut biasanya tidak dikunci,” kata Ahmad saat ditemui awak media di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.

RMR kemudian disebut mendorong pintu hingga terbuka dan masuk ke dalam rumah. Saat itu, ia mengaku mendapati suaminya dalam kondisi tanpa busana.

RMR lalu mempertanyakan keberadaan perempuan lain di dalam rumah. Ia kemudian menuju salah satu kamar, tetapi langkahnya disebut sempat dihalangi oleh terlapor.

“Korban akhirnya berhasil masuk ke kamar dan mengaku melihat seorang perempuan lain berada di dalam kamar,” ujarnya.

Oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LON yang diduga selingkuh dan melakukan KDRT terhadap istrinya.
Oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LON yang diduga selingkuh dan melakukan KDRT terhadap istrinya. Foto: Istimewa.

Menurut Ahmad, perempuan tersebut dalam kondisi tanpa busana. RMR kemudian mengeluarkan telepon seluler untuk merekam situasi tersebut. Namun, telepon seluler milik RMR disebut diambil oleh LON.

Situasi tersebut kemudian disebut berujung pada dugaan kekerasan fisik terhadap RMR. Berdasarkan pengakuan RMR yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, ia diduga mengalami kekerasan berupa mulut diremas, dibanting, dicekik, hingga dibekap menggunakan bantal.

“Klien saya juga mendapat ancaman akan dibunuh, sehingga korban berusaha meyakinkan terlapor bahwa dirinya tidak akan melaporkan maupun memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak lain,” tutur Ahmad.

Akibat kejadian itu, RMR mengaku mengalami memar pada bagian bibir dan tangan sebelah kiri serta merasakan sakit pada bagian leher.

uasa hukum RMR (30), Laode Ahmad Julhijah, memperlihatkan foto yang disebut sebagai bukti luka memar yang dialami kliennya setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum Brimob Sultra berinisial LON.
Kuasa hukum RMR (30), Laode Ahmad Julhijah, memperlihatkan foto yang disebut sebagai bukti luka memar yang dialami kliennya setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum Brimob Sultra berinisial LON. Foto: Kendariinfo. (18/9/2026).

RMR kemudian mendatangi Polda Sultra untuk membuat laporan polisi agar dugaan KDRT dan perzinaan tersebut ditangani serta diusut lebih lanjut.

Mengaku Sudah Pisah Ranjang Sejak November 2025

RMR mengaku dirinya dan LON telah pisah ranjang sejak November 2025. Menurut RMR, kondisi rumah tangga mereka mulai memburuk setelah terjadi pertengkaran yang disebut berkaitan dengan persoalan judi online (judol) dan dugaan perselingkuhan.

RMR juga mengaku kejadian tersebut bukan kali pertama ia menduga suaminya berselingkuh.

“Terlapor ini sudah sering mi selingkuh dan perempuan yang berbeda-beda. Saya dapat itu sudah ketiga kalinya dan ketiganya itu tadi di Asrama Brimob. Pertama itu tahun 2020, waktu saya lagi melahirkan belum 40 hari dia selingkuh. Kemudian dia pergi Satgas juga dia selingkuh,” ujar RMR.

RMR juga mempertanyakan pengawasan internal di lingkungan Brimob Polda Sultra terkait keberadaan perempuan yang menurut pengakuannya bukan pasangan sah terlapor di dalam kawasan asrama.

“Bagaimana pengawasan Brimob Polda Sultra, sehingga seorang perempuan yang bukan berstatus suami istri bisa berada di dalam asrama Brimob?,” kata RMR.

Laporan tersebut kini berada dalam penanganan Polda Sultra. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan status hukum LON masih menunggu penanganan lebih lanjut dari kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sultra maupun pihak LON terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan RMR.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten