Pertamini di Sekitar SPBU Kendari Ikut Ditertibkan, Satpol PP Sebut Masuk Kategori Ilegal

Kendari – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menertibkan sejumlah pertamini yang beroperasi di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Satpol PP menyebut pertamini bukan bagian dari Pertamina sehingga masuk kategori pedagang bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan penertiban dilakukan karena pertamini pada dasarnya merupakan bentuk lain dari pedagang BBM eceran.
“Pertamini itu bukan bagian dari Pertamina, jadi mereka masuk kategori pedagang ilegal. Jadi mungkin pedagang eceran yang versi modern,” kata Dasril, Senin (28/9/2026).
Dasril menyebut, hingga Senin ini pihaknya telah menertibkan pedagang BBM eceran di sekitar 10 titik SPBU di Kota Kendari. Penertiban terbaru dilakukan di SPBU Saranani, SPBU Puuwatu, SPBU Punggolaka, dan SPBU Tapak Kuda.
Menurutnya, Satpol PP masih akan menyasar empat titik lainnya untuk penertiban pedagang BBM eceran di sekitar SPBU.
“Memang ini bagian dari komitmen kami untuk menertibkan pedagang BBM eceran di sekitar SPBU,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP masih memberikan kesempatan kepada sejumlah pemilik pertamini untuk menghabiskan stok BBM sebelum menghentikan aktivitas jualannya.
Dasril menegaskan, apabila pemilik pertamini tetap beroperasi setelah waktu yang diberikan, petugas akan melakukan penertiban dan mencabut sarana jualannya.
Ia melanjutkan, Satpol PP juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan BBM eceran di sekitar SPBU. Penertiban dapat dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
“Kalau misalnya masih ada yang menjual di sekitar kawasan SPBU maka kami akan tertibkan,” lanjutknya.
Dasril menambahkan, usaha penjualan BBM yang resmi dari Pertamina berbeda dengan pertamini. Salah satu bentuk usaha resmi tersebut ialah Pertashop yang berada di sekitar kawasan UHO Kendari.
Muncul Lagi, Satpol PP Kendari Kembali Tertibkan Pedagang BBM Ecer di Kawasan SPBU Anduonohu





