Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Demo di Mapolres Kolaka Berakhir Ricuh, Massa Aksi dan Polisi Bersitegang

Demo di Mapolres Kolaka Berakhir Ricuh, Massa Aksi dan Polisi Bersitegang
Kericuhan terjadi antara massa aksi dan polisi di Mapolres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama masyarakat pemilik kendaraan melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Kolaka, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Aksi yang awalnya damai berujung ricuh.

Kedatangan massa aksi untuk mempertanyakan penahanan sejumlah unit kendaraan yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan dipersulit, sementara proses hukumnya diduga telah mangkrak selama kurang lebih 11 bulan.

Koordinator Lapangan I KMPD-Sultra, Reski Tamburaka, mengatakan massa datang untuk meminta kejelasan terkait penahanan kendaraan tersebut. Menurutnya, persoalan itu telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan penyelesaian.

“Kericuhan saat kami menurunkan ban bekas, tanpa membakarnya, padahal jauh dari gerbang,” kata Reski kepada awak media, Jumat (2/10).

Menurutnya, ban tersebut tidak dibakar, namun dua anggota kepolisian kemudian mendatangi massa aksi. Reski menyebut dua anggota tersebut langsung mendorong dan memegang leher salah satu penanggung jawab aksi. Tindakan itu kemudian memicu aksi saling dorong antara massa dan polisi.

Massa aksi menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Pihaknya juga menuding adanya tindakan represif yang dilakukan seorang anggota kepolisian terhadap salah seorang peserta aksi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, mengatakan kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut hanya dipicu kesalahpahaman. Ia menjelaskan, petugas saat itu berupaya mencegah massa membakar ban di sekitar lokasi aksi.

“Itu hanya salah paham saja. Kebetulan massa aksi mau bakar ban, tapi dihalangi oleh anggota,” kata Fernando.

Menurutnya, massa aksi telah diterima dan diberikan penjelasan terkait persoalan kendaraan yang dipertanyakan. Ia menyebut pihak kepolisian juga telah menjelaskan prosedur hukum terkait barang bukti yang hendak dipinjam pakai oleh pihak terkait.

“Tapi sudah diterima dengan baik massa aksi. Mereka demo mau pinjam pakai barang bukti. Sudah kami terima dengan baik dan sudah dijelaskan ke massa aksi prosedur hukumnya,” ujarnya.

Fernando menjelaskan kendaraan yang menjadi persoalan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten