Satpol PP Kendari Amankan 2 Wanita yang Diduga Timbun BBM, Sita 5 Jeriken

Kendari – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari mengamankan dua perempuan yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Saranani, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita lima jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan penindakan itu berawal dari aduan masyarakat melalui layanan Call Center 112 terkait dugaan penimbunan BBM.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP melakukan pemantauan di SPBU Saranani. Petugas kemudian merekam aktivitas pengisian BBM dan mengikuti salah satu perempuan hingga ke sebuah kios di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di kios tersebut, petugas mendapati BBM dialirkan melalui selang pengisian ke dalam jeriken. Sementara itu, perempuan lainnya diduga menjalankan modus pengisian berulang dengan cara mengantre, mengisi sebagian tangki kendaraan, lalu keluar dan kembali mengantre menggunakan nosel berbeda.
“Dua kali kita biarkan, yang ketiga kalinya kita tangkap,” kata Dasril kepada Kendariinfo, Kamis (15/10).
Satpol PP kemudian mengamankan lima jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM.
Dasril mengatakan kedua perempuan tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga menegaskan , keduanya dapat diproses secara pidana apabila kembali melakukan tindakan serupa.
“Barang bukti kami amankan. Kami buat surat pernyataan apabila mengulangi lagi bisa dipidanakan. Insyaallah dalam beberapa hari ini kami akan kembalikan barangnya,” jelasnya.





