Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Detik-Detik Tim Gabungan Polda Sultra Obrak-abrik Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari

Detik-Detik Tim Gabungan Polda Sultra Obrak-abrik Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji saat memeriksa barang bukti hasil penggerebakan sarang narkoba di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (16/10/2026).

Kendari – Tim gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengobrak-abrik sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Penggerebekan dilakukan dengan membagi personel menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah titik rawan. Petugas bergerak menyusuri kawasan Jalan Nangka, Jalan Nangka II, dan Lorong Levis untuk menindak dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penyisiran, tim pertama mengamankan tiga orang, sedangkan tim kedua menangkap dua orang. Tim ketiga turut mengamankan sejumlah orang lainnya hingga total keseluruhan mencapai 11 orang, dengan beberapa di antaranya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine awal.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari paket kecil diduga sabu-sabu, alat isap, plastik klip kosong, dan timbangan digital hingga telepon genggam. Polisi juga menemukan airsoft gun, senjata tajam, puluhan taji atau pisau ayam, serta perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui perintah Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bapak Presiden yang diteruskan melalui perintah Bapak Kapolri dalam rangka pemberantasan narkoba, sekaligus implementasi program TIPIS Bapak Kapolri untuk memulihkan wilayah-wilayah yang terdapat dan terjangkit permasalahan narkoba di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Himawan.

Dia menegaskan, Polda Sultra berkomitmen menindak lokasi yang digunakan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. “Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Menurut Himawan, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Seluruh 11 orang yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang serta mengembangkan kasus tersebut.

Polda Sultra Gerebek 3 Lokasi Rawan Narkoba di Kampung Salo Kendari

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten