Bocah di Muna Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Keluarga Kesal Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Muna – Seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pelecehan seksual serta pengancaman yang diduga dilakukan pria berinisial LOJ. Keluarga korban mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan polisi dalam mencari dan menangkap terduga pelaku.
Paman korban berinisial S mengatakan perbuatan LOJ diketahui usai sang anak menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga. Mendengar pengakuan anak, ibunya pun langsung melapor ke Polsek Maligano pada Sabtu (3/10/2026).
“kejadian itu terjadi pada 8 Mei 2026, saat korban masih kelas 6 SD,” kata S kepada Kendariinfo, Kamis (15/10).
Setelah polisi menerima laporan, S menyebut LOJ saat itu masih beraktivitas seperti biasa. Mengetahui terduga pelaku tak kunjung diamankan, sang ibu kesal dan datang ke Polres Muna dengan menyeberangi lautan untuk kembali melapor pada Senin (5/10).
“Ketika melapor di Polsek Maligano, LOJ belum dicari. Selama dua hari pelaku beraktivitas seperti biasanya. Setelah ibu korban mendatangi Polres Muna baru dilakukan pencarian. LOJ sudah melarikan diri dan hingga kini belum ditangkap,” ujarnya.
Kapolsek Maligano, Ipda LD Suharddin, mengungkapkan alasan pelaku tak langsung dicari karena pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna setelah menerima laporan. Pihak PPA menyarankan korban untuk dilakukan visum er repertum untuk mendukung pembuktian dalam kasus itu.
“Minggu rumah sakit tutup, makanya hari Senin korban kami antar untuk melakukan visum. Anak kemudian kami serahkan ke PPA untuk dilakukan pemeriksaan saksi dan korban. Hingga saat ini kami bersama pihak PPA masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kasus ini tetap akan menjadi prioritas kami,” pungkasnya.





