2 Remaja Ditangkap Polisi Usai Diduga Gasak Isi Bengkel Milik Warga di Kendari

Kendari – Dua remaja berinisial Z (15) dan E (18), diduga menggasak isi bengkel milik B (36) di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 18.30 Wita.
Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 23.45 Wita, keduanya kemudian ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Keduanya telah diamankan di Polresta Kendari bersama sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelum itu, Z dan E lebih dulu diamankan masyarakat. Penangkapan kemudian dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait adanya tindak pidana pencurian yang dilakukan keduanya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membeberkan Z dan E masuk ke dalam bengkel dengan cara memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, keduanya kemudian menggasak sejumlah suku cadang kendaraan truk yang berada di bengkel tersebut.
“Memanjat pagar, masuk ke bengkel kemudian mengambil barang berupa 1 buah dinamo starter, 1 biji bearing alat berat, 1 kantong komponen gearbox,” beber Welliwanto.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp20 juta. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta,” sambungnya.
Kepada polisi, dua remaja itu mengakui perbuatannya. Barang curian yang berhasil diambil, disebut akan dibawa ke penimbang besi yang beralamat di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari.
Welliwanto menerangkan, salah seorang di antaranya, yakni E, mengaku telah beberapa kali membawa barang curian yang pernah ia dapatkan ke tempat tersebut. Di sana, barang yang ditimbang dihargai sekitar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu.
Keuntungan yang ia peroleh itu kemudian digunakan untuk menutupi keperluannya sehari-hari. “Karena sebelumnya E mengaku sudah beberapa kali membawa barang-barang curian ke tempat penimbang besi tersebut,” terang Welliwanto.





