Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Supplier Ayam Bongkar Dugaan Pungli Mitra SPPG Tipulu, Kendari

Supplier Ayam Bongkar Dugaan Pungli Mitra SPPG Tipulu, Kendari
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tipulu di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Supplier ayam mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) dalam kerja sama pasokan ayam di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan tersebut mencuat setelah supplier berinisial D mengaku kontraknya diputus sepihak usai mengajukan kenaikan harga ayam dari Rp65 ribu menjadi Rp67 ribu per ekor.

D mengungkapkan, dirinya telah menjadi pemasok daging ayam untuk dapur SPPG Tipulu selama sekitar dua bulan. Namun, kenaikan harga ayam di pasaran membuatnya mengajukan penyesuaian harga kepada pihak pengelola.

“Akhir-akhir ini harga ayam naik, jadi kami minta harga dinaikkan dari biasanya Rp65 ribu, tapi mereka tidak mau dan malah memutus kontrak kami secara sepihak, itu dilakukan dengan tidak memanggil kami lagi untuk memasok ayam sudah hampir 2 minggu ini, padahal sebelumnya itu setiap minggu bisa 3 kali,” ungkap D saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (19/10/2026).

Menurut D, harga ayam yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp70 ribu per ekor dengan berat dua kilogram. Namun, harga yang diterapkan mitra kepada supplier hanya Rp65 ribu per ekor sehingga terdapat selisih Rp5 ribu yang disetorkan kepada oknum mitra SPPG Tipulu.

“Harga HET dari BGN itu Rp70 ribu per ekor dengan berat 2 kilogram, uang itu masuk ke rekening kami. Tapi realisasinya di lapangan Rp65 ribu, jadi selisihnya Rp5 ribu diminta oleh oknum pribadi mitra. Tapi saat ini ayam naik, jadi kami minta naik jadi Rp67 ribu, itu kami ajukan tapi mereka tolak,” bebernya.

Selain persoalan selisih harga, D juga mempersoalkan mekanisme penyetoran uang tersebut. Ia mengaku selisih harga ayam ditransfer ke rekening pribadi oknum dari pihak mitra bernama Didik Andryan, bukan ke rekening resmi mitra ataupun yayasan.

“Jadi selisih harga Rp5 ribu itu kami mengirim ke rekening pribadi Didik, bukan ke rekening mitra atau SPPG. Sehingga dugaan kami ada pungli di situ. Setiap kali mengirim itu 247 ekor, jadi ada selisih Rp1.235.000,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Tipulu, Alfin Febriansyah, membantah adanya pemutusan kontrak secara sepihak. Ia mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penanggung jawab yang menangani supplier.

“Tidak ada pemutusan sepihak, saya sudah konfirmasi ke PIC yang menangani supplier, bahwa supplier tidak bisa dikasih tunggal. Dan mengenai selisih saya sudah mengingatkan pihak yang bersangkutan (mitra) untuk tidak pernah mengambil selisih dari pihak supplier mana pun,” bebernya.

Terkait dugaan penyetoran selisih harga ke rekening pribadi, Alfin mengatakan perlu meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak yayasan atau mitra karena pengelolaan supplier berada di bawah kewenangan yayasan atau mitra.

“Saya harus tanya kembali pihak yang bersangkutan, disebabkan yang menangani supplier dari pihak yayasan atau mitra,” tuturnya.

Senada dengan Alfin, Mitra SPPG Tipulu, Didik Andryan, juga membantah adanya pemutusan kontrak. Ia menjelaskan, pengadaan bahan baku tidak boleh hanya bergantung pada satu supplier sehingga pemesanan akan dilakukan secara bergiliran.

“Saya juga sudah jelaskan bahwa minimal 3 supplier, dan sudah saya sampaikan ke admin akan digilir orderannya,” tuturnya, Senin (19/10).

Didik mengatakan, harga pasokan ayam merupakan hasil kesepakatan antara pihak mitra dan supplier. Menurutnya, kenaikan harga dapat diterima selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masalah ini sebenarnya sudah deal-dealan harga sama supplier. Harga dari BGN itu sudah ditentukan, tapi kalau mitra atau yayasan dapat harga di bawah Itu tidak masalah. Jadi harga naik pun saya terima. Kecuali harga supplier lebih tinggi dari HET, itu yang tidak boleh,” tutupnya.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan penyetoran selisih harga antara ketentuan BGN dan harga pasokan ayam ke rekening pribadi, Didik belum memberikan tanggapan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten