Operator SPBU Saranani Kendari Dipecat Usai Layani Pertalite Pakai QR Code Orang Lain

Kendari – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebut seorang operator SPBU Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipecat setelah melayani transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite menggunakan QR Code yang diduga milik orang lain. Namun, Pertamina tidak mengungkap identitas operator tersebut.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan pengisian pertalite secara berulang oleh sebuah mobil Wuling di SPBU Saranani. Temuan tersebut terungkap saat Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam sidak tersebut, pengemudi wanita berinisial AR beserta kendaraan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polresta Kendari untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di SPBU tersebut.
Dari hasil pemeriksaan internal, Pertamina menemukan indikasi bahwa kendaraan itu telah melakukan pengisian pertalite pada Sabtu pagi menggunakan QR Code yang diduga milik orang lain.
Pertamina dan SPBU kemudian mengambil tindakan terhadap operator yang melayani transaksi tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan sesuai hasil evaluasi internal perusahaan.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM,” ujar Lilik dalam siaran persnya, Senin (19/10).
Lilik menambahkan, Pertamina mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi melanggar aturan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus memperkuat pengawasan di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Konsumen diimbau menggunakan QR Code milik sendiri saat membeli BBM bersubsidi.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM atau mengalami kendala pelayanan dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Wanita Kendari Ditegur Wawali Usai Diduga Antre BBM di SPBU Saranani Berulang





