Pejalan Kaki Terlempar Usai Ditabrak Motor yang Dikendarai Remaja 15 Tahun di Kolaka

Kolaka – Seorang pejalan kaki terlempar sejauh 9 meter setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai remaja berusia 15 tahun di Jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Nicho Try Hardianto, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru yang dikendarai remaja berinisial ZA (15) dan seorang pejalan kaki berinisial HM (35).
“Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor bergerak dari arah Kolaka menuju Sabilambo dengan kecepatan di atas rata-rata. Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan,” jelasnya kepada Kendariinfo, Selasa (3/11).
Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki terlempar sejauh sekitar 9 meter. Pengendara motor dan pejalan kaki sama-sama mengalami luka-luka.
ZA mengalami luka robek pada pipi kiri dan bagian belakang kepala, lebam pada mata kanan, serta luka lecet pada betis kiri.
Sementara itu, HM mengalami patah tulang tertutup pada lengan kiri, luka robek pada tungkai bawah kanan, pendarahan pada telinga kiri, serta luka lecet di bagian dada.
Keduanya kemudian ditolong warga sekitar dan dilarikan ke RS Benyamin untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Nicho memastikan pejalan kaki tersebut masih selamat setelah mengalami kecelakaan tersebut.
“Alhamdulillah, masih diberi keselamatan,” kata Nicho.
Pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.





