4 Pelaku Penyerangan Pakai Sajam di Rumah Karaoke Kendari Ditangkap

Kendari – Empat pria yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap dua pengunjung Karaoke FunQ di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.
Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Sabtu (31/10/2026), sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap pada Minggu (1/11) dini hari.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DA (37), WA (47), BA (40), dan AL (30). Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, dan personel Inteltek Ditintelkam Polda Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pria itu diduga terlibat dalam penganiayaan berat terhadap dua pengunjung Karaoke FunQ.
“Tiga pria inisial DA, WA, BA pelaku penganiayaan di FunQ berhasil kita amankan, dan tim juga melakukan pengejaran dan penangkapan hingga ke Kabupaten Bombana,” ungkap Welliwanto, Minggu (1/11).
Ia mengatakan DA ditangkap di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Sementara BA diamankan di Jalan Bunga Kamboja, dan WA ditangkap di Jalan Bunga Matahari, Kota Kendari.
Polisi kemudian kembali menangkap satu pelaku lainnya berinisial AL (30) pada Minggu (1/11) dini hari. AL ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Kemaraya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Barang bukti itu meliputi satu bilah badik milik DA, pakaian yang dikenakan DA dan BA, serta celana jeans panjang milik WA.
Ketiga pelaku yang lebih dahulu ditangkap mengakui melakukan penganiayaan berat terhadap dua korban di Karaoke FunQ, Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (28/10) sekitar pukul 02.30 Wita. Penyerangan tersebut diduga dipicu perselisihan saat mereka mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam tersebut.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan badik yang dibawa dari rumah. Korban berinisial PA (51) ditikam sebanyak 3 kali, sedangkan korban berinisial IL (51) yang sebelumnya ditulis ID, mengalami 2 tikaman.
Setelah melakukan penyerangan, ketiga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di lokasi berbeda. DA bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Bombana, WA di rumah keluarganya di Kelurahan Lahundape, sedangkan BA kembali ke rumahnya di Kelurahan Kemaraya.
Akibat kejadian tersebut, PA mengalami tiga luka robek di bagian punggung dan satu luka robek pada kelopak mata kanan. Sementara IL mengalami luka robek di kepala, punggung sebelah kanan, serta luka gores pada pipi sebelah kiri.
Keempat pria tersebut kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam kasus penganiayaan berat tersebut.
2 Pria Kendari Diserang Pakai Sajam di Rumah Karaoke, Polisi Kejar Sejumlah Pelaku





