Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Remaja di Kendari Ditikam Pria Mabuk, Pelaku Menyerahkan Diri

Remaja di Kendari Ditikam Pria Mabuk, Pelaku Menyerahkan Diri
Pria berinsial TI (20), pelaku penikaman remaja di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang remaja berinisial D (17) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial TI (20) di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan paha kanan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku awalnya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama sejumlah rekannya di sekitar rumahnya.

Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol kemudian mengadang korban dan dua temannya yang melintas di lokasi tersebut.

Salah seorang teman korban turun dari sepeda motor dan bertanya kepada pelaku mengenai alasan mereka dihentikan.

“Pelaku langsung menyerang dan hendak menikam teman korban sehingga mereka berusaha meninggalkan lokasi,” kata Welliwanto melalui keterangannya, Rabu (4/11).

Pelaku kemudian meminjam sepeda motor temannya dan bersama seorang rekannya mengejar korban hingga tiba di depan gerbang BTN Puri Konggoasa.

Setibanya di lokasi, kata Welliwanto, pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah pisau. Pelaku langsung menyerang korban.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau pada bagian dada dan paha,” ujarnya.

Setelah melakukan penikaman, pelaku bersama rekannya meninggalkan lokasi kejadian. Sementara itu, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis.

Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku akhirnya diamankan setelah menyerahkan diri bersama keluarganya di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Senin (2/11) malam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu lembar sweater hitam dan celana pendek putih yang digunakan saat kejadian. Sementara pisau yang digunakan untuk menikam korban masih dalam pencarian.

Pelaku diketahui seorang residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2021 di wilayah hukum Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten