Tabrak Pikap Parkir, Pemotor di Muna Meninggal Dunia

Muna – Pengendara sepeda motor berinisial LMRS (17) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia setelah menabrak mobil pikap yang sedang terparkir, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 20.10 Wita di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, mengatakan remaja tersebut dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes.
“Korban, pelajar asal Kecamatan Katobu dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Muna,” kata Renaldo melalui keterangan resminya, Kamis (5/11).
Renaldo menjelaskan, kejadian itu bermula saat LMRS yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah bernomor polisi DT 5238 MD bergerak dari arah utara Jalan Paelangkuta menuju arah selatan.
Saat melintas di Kelurahan Raha III, sepeda motor korban dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8411 ZH berwarna hitam yang dikemudikan oleh MM (54), warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu.
“LMRS mengendarai motor dari arah utara Jalan Paelangkuta menuju arah selatan dengan kecepatan tinggi. Sementara mobil pikap sedang terparkir di badan jalan sebelah kiri. Akibat kejadian itu, LMRS mengalami luka-luka, dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” tutupnya.





