Hindari Calo Pelabuhan Penyeberangan di Sultra, Dishub Perluas Pembayaran Nontunai

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penggunaan pembayaran nontunai di pelabuhan penyeberangan untuk menghindari praktik percaloan. Sistem pembayaran digital juga diterapkan agar penerimaan retribusi daerah langsung masuk ke kas pemerintah.
Kepala Dishub Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem pembayaran elektronik di sejumlah pelabuhan dengan menggandeng Bank Sultra.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menggunakan kartu pembayaran yang saldonya bisa diisi ulang untuk membayar layanan parkir maupun jasa penyeberangan yang dikelola pemerintah provinsi.
“Jadi, kita di beberapa pelabuhan itu kita upayakan agar masyarakat menggunakan pembayaran secara online. Kita siapkan kartunya, kemudian bisa di-top up. Kita kerja sama dengan Bank Sultra,” kata Fadlansyah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, penerapan transaksi digital juga sedang didorong agar mencakup layanan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan pembayaran tunai untuk mengakses layanan di pelabuhan.
Fadlansyah menyebut, sistem pembayaran nontunai sudah diterapkan secara terintegrasi antara pemerintah provinsi dan ASDP di salah satu pelabuhan di Kota Baubau.
“Sekarang kita lagi upayakan agar ASDP juga demikian. ASDP juga bisa bayar online. Dan itu sudah satu pelabuhan di Baubau yang sudah sama-sama online, baik ASDP maupun pemerintah provinsi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan pembayaran selama ini mencakup dua jenis layanan, yakni retribusi parkir dan jasa penyeberangan. Dishub Sultra mengelola layanan parkir serta memperoleh bagian dari layanan penyeberangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fadlansyah menilai transaksi tunai berpotensi membuka celah praktik percaloan sekaligus menyulitkan pengawasan penerimaan daerah. Sebaliknya, pembayaran digital memungkinkan transaksi tercatat dan penerimaan retribusi langsung diteruskan ke kas daerah.
“Salah satu kita menghindari calo itu adalah dengan membayar secara online. Kemudian memastikan pendapatan asli daerah itu betul-betul langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Selain mengubah sistem pembayaran, Dishub Sultra juga membenahi fasilitas pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sepadan dengan biaya yang mereka keluarkan.





