Polisi Ciduk 2 Sopir Bawa Solar Subsidi 5.460 Liter untuk Perusahaan Tambang di Konsel

Kendari – Dua sopir berinisial YS dan AN diciduk Subdit IV Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat mengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra.
Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) di Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut BBM.
Solar yang diamankan diperkirakan mencapai 5.460 liter. BBM tersebut diduga berasal dari pembelian melalui antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bombana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar bersubsidi itu diduga akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pertambangan di wilayah Konsel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Polisi juga belum memastikan volume pasti solar yang berhasil diamankan.
“Nanti kita rilis saat konferensi pers sekalian terkait pengungkapan BBM selama sebulan, sedang kita konsepkan,” katanya, Jumat (6/11).
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap kedua sopir saat mengangkut solar menggunakan kendaraan pikap.





