Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: Aturan Baru PPKM, Sekolah di Kendari Bisa Tatap Muka

Kendari – Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 440/4963/2021 dan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 655 Tahun 2021 membolehkan sekolah hingga perguruan tinggi melakukan pembelajaran secara tatap muka, meski masih dalam suasana berlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Namun dalam pelaksanaannya, kapasitas maksimal saat pembelajaran tatap muka masih dibatasi sebesar 50 persen. Surat ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa (10/8/2021).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten