Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Penganiayaan Perempuan dan Anak Dominasi Laporan di Polsek Mandonga

Penganiayaan Perempuan dan Anak Dominasi Laporan di Polsek Mandonga
Loket pengaduan di Polsek Mandonga. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (20/8/2021).

Kendari – Penganiayaan terhadap perempuan dan anak mendominasi kasus yang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode Januari – Juli 2021.

“Pada periode Januari – Juli 2021 kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak mendominasi laporan di Polsek Mandonga ini,” ujar Kapolsek Mandonga AKP Ketut Arya, Jumat (20/8/2021).

Dari 124 tindak pidana yang dilaporkan, penganiayaan terhadap perempuan dan anak sebanyak 20 kasus, 16 penganiayaan lainnya, 13 pencurian dengan pemberatan (curat), 11 penggelapan, 9 penipuan dan penggelapan, 8 pengeroyokan, serta 8 pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 6 kasus, 5 pencurian, 5 pengeroyokan terhadap perempuan dan anak, 5 penipuan, 5 pencabulan terhadap anak, 3 pengancaman, 3 perusakan, 3 penggelapan dalam jabatan, 1 pencurian dengan kekerasan (curas), 1 percobaan pencurian, 1 eksploitasi seksual terhadap, dan 1 penemuan mayat.

Ia menjelaskan, penganiayaan terhadap perempuan ini biasanya terjadi dalam keluarga dan pasangan muda mudi. Sedangkan kekerasan terhadap anak bermula dari perseteruan antar kelompok (geng).

“Penganiayaan terhadap anak ini terjadi sesama mereka. Seringnya terjadi di tempat yang sering dijadikan arena balapan liar,” terangnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten