Kedapatan Selingkuh, Oknum Polisi di Kendari Akan Terima Sanksi Berat
Kendari – Seorang oknum polisi yang kedapatan melakukan perselingkuhan saat berduaan dengan istri orang di dalam mobil di area Stadion Lakidende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang dalam pemeriksan Bid Propam Polda Sultra.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho. Dia mengatakan, oknum polisi tersebut saat sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Iya benar, saat ini oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/8/2021).
Belakangan diketahui, oknum polisi ini berinisial S dan merupakan anggota yang bertugas di Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra.
Priyanto menyebut, sanksi berat tentu akan diberikan kepada S. Mengingat perbuatan yang dilakukan telah mencoreng nama kepolisian khususnya Polda Sultra.
Ia menambahkan, penentuan jenis sanksi yang diberikan terlebih dulu melihat hasil pemeriksaan. Apakah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau sanksi lainnya akan dikenakan kepada si oknum.
“Pastinya akan diberi sanksi. Tapi sanksi seperti apa, kita lihat dari hasil pemeriksaan karena saat ini pemeriksaan masih dilakukan,” pungkasnya.