Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

3 Pemuda di Kolaka Ditangkap Karena Curi Kompresor

3 Pemuda di Kolaka Ditangkap Karena Curi Kompresor
Ketiga pelaku pencurian mesin kompresor saat diamankan di Polsek Watubangga. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Aipda Hendra menangkap tiga orang pemuda yang mencuri satu unit mesin kompresor milik warga.

Ketiga pemuda tersebut yaitu A warga Desa Oko Oko, Kecamatan Pomalaa, kemudian A alias O (22) warga Desa Polenga, Kecamatan Watubangga, dan A alias I (21) warga Kelurahan Tandebura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Mereka diamankan di tempat berbeda-beda di Kabupaten Kolaka. Pelaku A lebih dulu ditangkap di Desa Sopura, Kamis (2/9/2021) pada pukul 11.00 WITA. Kemudian menyusul, pelaku A alias O dan pelaku A alias I yang diringkus sore hari.

Barang bukti aksi pencurian oleh ketiga pelaku.
Barang bukti aksi pencurian oleh ketiga pelaku.

Kabag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan bahwa penangkapan tiga pemuda tersebut bermula dari laporan sang korban, Andi Wahyu (39) yang mengaku kehilangan satu unit mesin kompresor pada 18 Agustus 2021 lalu.

“Bermula dari laporan masyarakat, sehingga seorang anggota DPRD bernama Abdul Rauf melaporkan keresahan masyarakat terkait pencurian, sehingga Tim Elang dengan sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Riswandi kepada Jurnalis Kendariinfo, Jumat (3/9).

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kompresor, 1 unit bor listrik, 1 unit gerinda, 1 unit mesin las listrik, dan 1 set kunci.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Watubangga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten