Pesta Miras, Tiga Pemuda di Konawe Terjaring Operasi Sikat Anoa 2021

Konawe – Tiga pemuda terjaring Operasi Sikat Anoa 2021 saat melakukan pesta minuman keras (miras) di Bendung Wawotobi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (30/10/2021) malam.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Konawe, AKP Bayu Laras Tutuka mengungkapkan, ketiga pemuda itu kedapatan sedang mengonsumsi miras sebanyak tiga botol jenis Kereta.
“Identitas yang mengonsumsi miras yakni, AR (27), warga Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai. MU (33), warga Desa Ameroro Kecamatan Uepai, dan SA (28), warga Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe,” ungkapnya melalui keterangan pers, Minggu (31/10).
Bayu Laras Tutuka menyebut, petugas Polres Konawe juga melakukan razia kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Beberapa kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat bermotor. Selain itu, terdapat kendaraan roda dua dengan knalpot bogar.
“Di antaranya, sepeda motor merek Vega Z R Yamaha DT 6841 AF, pemilik atas nama MU tidak memiliki SIM dan STNK. Motor Axelo Suzuki DT 4472 BA milik SA tidak memiliki SIM dan STNK. Motor Beat Honda milik Burhan, tidak memiliki SIM dan STNK. Motor CRF Honda tanpa nomor polisi milik Tatang, tidak memiliki SIM, STNK, dan knalpot bogar. Motor Jupiter Z Yamaha DT 3778 OA milik AR, tidak memiliki SIM dan STNK,” katanya.
Kemudian, ketiga pemuda yang mengonsumsi miras dan pemilik kendaraan bermotor diamankan di Polres Konawe untuk dilakukan pembinaan sekaligus penindakan.
Operasi Sikat Anoa 2021 sendiri merupakan rangkaian dari razia penyakit masyarakat dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, prostitusi, narkoba serta kejahatan atau penyakit masyarakat lainnya.





