Tertangkap Warga, Terduga Pencuri Sapi di Kolaka Diamankan Polisi

Kendari – Warga Desa Tinggo, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pria berinisial MD, terduga pelaku pencurian sapi di daerah mereka, Minggu (31/10/2021).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, penangkapan MD bermula adanya informasi yang diterima oleh Polsek Watubangga mengenai seorang pria diamankan oleh warga karena aksi pencurian.
“Petugas dari Polsek Watubangga mendapat informasi mengenai penangkapan pelaku oleh warga saat melakukan pencurian ternak di Desa Tinggo,” katanya kepada Kendariinfo, Selasa (2/11).

Setelah menerima informasi warga, personel Polsek Watubangga langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi penangkapan pelaku. Riswandi menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di afdeling XI area perkebunan sawit Desa Tinggo.
“Setelah berada di TKP, petugas langsung mengamankan MD dari kerumunan warga yang berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Dari aksi pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi milik warga dengan kondisi yang telah mati dengan luka sabetan di bagian leher. Selain itu, barang bukti lainnya turut diamankan, di antaranya sebuah senapan angin, parang, serta satu unit mobil Suzuki Carry putih yang diduga digunakan pelaku membawa sapi curian.
Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Watubangga, korban pemilik sapi bernama Sattu, warga Desa Tinggo. Akibat aksi pencurian ternak pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
“Terduga pelaku saat ini diamankan di Kantor Polsek Watubangga dan masih dalam interogasi oleh petugas,” pungkasnya.





