Tempat Hiburan Belum Terapkan PeduliLindungi, Arokap Kendari: Masih Sosialisasi
Kendari – Beberapa tempat hiburan malam hingga rumah makan dan kafe yang menjadi tempat keramaian belum menerapkan pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi seperti yang diwajibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam pencegahan Covid-19.
Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan saat ini hal tersebut masih masuk dalam tahapan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Arokap Sultra, Amran mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan instruksi kepada pengelola tempat hiburan malam dan juga rumah makan yang masuk dalam naungan Arokap.
“Kita masih sementara melakukan sosialisasi di setiap tempat yang masuk dalam naungan Arokap. Saat ini tidak serta-merta langsung melaksanakan program itu, karena masih ada juga masyarakat yang belum vaksin dalam belum mengetahui tentang ini, jadi kita masih tahapan sosialisasi,” katanya kepada Kendariinfo, Selasa (23/11/2021).
Selanjutnya, pihaknya tertus mengimbau kepada pengunjung yang berkunjung di tempat yang dinaungi asosiasinya untuk segera melakukan vaksinasi jika belum divaksin Covid-19.
“Kita tentu selalu mengimbau kepada masyarakat untuk segera vaksin, yang berkunjung masih diizinkan meskipun aturan PeduliLindungi harus sudah vaksin, tapi kan kembali lagi kepada kesadaran masyarakat, kita hanya sekadar mengimbau,” imbuhnya.
Kemudian, untuk menggantikan vaksinasi sebagai syarat, Amran mengatakan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal yang harus ditekankan kepada pengunjung.
“Kita sebenarnya ikuti instruksi pemerintah, kita ikuti prokes saja, tapi kalau soal vaksin kembali ke individu masing-masing,” jelasnya.