Kendari Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kota Inovatif di Indonesia

Kendari – Kota Kendari ditetapkan sebagai salah satu daerah inovatif yang ada di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) nomor 002.6-5848 tahun 2021.
Kendari berada di urutan ke-28 dari 93 kota di Indonesia. Kendari berada di bawah Palembang dan Kediri, atau di atas Kota Blitar dan Mataram yang berada di urutan 29 dan 30.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, nilai indeks inovasi daerah Kota Kendari mencapai 54,04.

Indeks inovasi daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penilaian tersebut telah sesuai dengan yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan urusan kewenangan daerah.
Satuan pemerintahan daerah diurai menjadi dua variabel yakni, institusi serta sumber daya manusia (SDM) dan penelitian.
Aspek satuan inovasi dijabarkan menjadi lima variabel yakni infrastruktur, output pengetahuan dan teknologi, kecepatan bisnis proses, kecanggihan produk, serta hasil kreatif.





