Diduga Hina Salah Satu Suku di Sultra, Mahasiswi asal Maluku Minta Maaf

Buton – Mahasiswi asal Maluku, berinisial AF menyampaikan permohonan maaf setelah diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu suku di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Permohonan maaf itu disampaikan AF melalui akun Facebook-nya. Dia mengaku khilaf dan tidak bermaksud menyinggung masyarakat salah satu suku di Sultra.
“Saya minta maaf atas perkataan saya. Saya khilaf dan tidak bermaksud buat menghina atau menyinggung perasaan kalian. Sekali lagi saya minta maaf kepada semua publik,” tulisnya.

Permohonan maaf itu dilakukan AF menyusul laporan Pengurus Besar Badan Koordinator Masyarakat Maluku (BKMM) Sultra ke Polda Maluku, Selasa (22/2/2022). AF dilaporkan terkait tindakan provokasi SARA di media sosial sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
“Laporan itu telah dilayangkan di Polda Maluku hari ini. Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/B/104/II/2022/SPKT/POLDA Maluku, tanggal 22 Februari 2022. Pelaku dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) UU ITE,” ujar Koordinator BKMM Sultra, La Suriyadi.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah tangkapan layar percakapan yang dilakukan oleh AF dengan seseorang. Percakapan itu pun memancing kemarahan pengguna media sosial kepada AF.





