Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Sekum MUI Sultra: Pengaturan Pengeras Suara Secara Substansi Tidak Masalah dan Bagus

Sekum MUI Sultra: Pengaturan Pengeras Suara Secara Substansi Tidak Masalah dan Bagus
Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Supriyanto. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (2/6/2021).

Kendari – Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Supriyanto memberikan tanggapannya mengenai penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Supriyanto, terbitnya SE Menteri Agama (Menag) tersebut secara substansi tidak masalah dan bagus. Sebab, Menag sama sekali tidak melarang membunyikan speaker baik mengaji atau murottal, selawat, dan azan. 

“Menag hanya menyeragamkan waktunya karena faktanya ada pengurus masjid yang membunyikan speaker-nya jam 03.30, ada yang jam 04.00 bahkan banyak yang tidak membunyikan sama sekali kecuali saat azan,” bebernya.

Lanjutnya, dengan SE Menag ini dapat menjadi pedoman mengenai waktu-waktu tertentu membunyikan speaker masjid, supaya pengurus masjid semakin memberikan perhatian lebih serius soal pemanfaatannya.

Dia menyebutkan, masyarakat yang 100 persen muslim yang ingin membunyikan toa atau speaker sepanjang waktu tentu tidak menjadi masalah karena hal itu sudah menjadi kebutuhan spiritualnya. Tetapi sebaliknya, masyarakat penganut agama lain bunyi morottal, selawat dan azan itu bukan menjadi kebutuhan mereka. 

Dalam suatu masyarakat yang heterogen, plural, dan multireligius, SE Menag ini dimaksudkan untuk menemukan titik toleransi yang selama ini berjalan sesuai kehendak masing-masing. 

Baca Juga:  Mengabdi untuk Kampung Halaman, Srikandi Gerindra Bidik Kursi Bupati di Pilkada Konawe 2024

“Perlu ada sikap saling memahami untuk membangun harmoni dan keberagamaan yang saling menyapa. Saya yakin bahwa lahirnya SE Menag ini bukan tanpa sebab, pasti lahir dari proses dialog keberagamaan antar-penganut agama yang telah berlangsung sekian lama,” pungkasnya.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten