Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pegawai Honorer di Muna Barat Dipolisikan

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pegawai Honorer di Muna Barat Dipolisikan
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy. Foto: Istimewa.

Muna Barat – Seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai honorer di salah satu instansi di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dipolisikan oleh seorang ibu inisial RSM (40), Senin (28/3/2022).

Pria yang diketahui berinisial LOF, warga asal Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar tersebut dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP / B / 13 / III / 2022 / SPKT/Polsek Lawa/Polres Muna/Polda Sultra.

“Benar, laporannya sudah masuk. Pelapor inisial RSM dan terlapor adalah LOF seorang pegawai honorer,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Astaman mengatakan, dugaan penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Mubar.

Kepada polisi, korban mengaku peristiwa ini bermula saat dia pergi di rumah terduga pelaku untuk mengambil sepeda motornya yang dipakai oleh si pelaku.

Sesampainya di tempat tersebut, pelaku tidak mau menyerahkan motor tersebut. Korban menangis sambil menunjuk-nunjuk pelaku. Karena tersinggung, pelaku akhirnya menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang korban secara berulangkali.

“Atas kejadian itu, korban mengalami sakit di bagian perut, kaki, dan paha,” beber Astaman.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari ini menambahkan, usai kejadian pelaku meninggalkan tempat tersebut. Sementara korban yang tak terima dengan tindakan penganiayaan yang dia alami mengadukan pelaku di Polsek Lawa.

Baca Juga:  Prajurit TNI AL asal Konawe Berlaga di Panggung MMA Internasional

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Astaman telah memerintahkan penyidik agar segera mengungkap kasus tersebut.

“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kami informasikan lagi,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten