DLHK Kendari: Masyarakat Masih Tidak Tertib Buang Sampah
Kendari – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Nismawati mengatakan, masyarakat masih banyak yang tidak tertib membuang sampah pada tempatnya, maupun dengan jadwal buangnya.
Pihaknya telah menetapkan jadwal buang sampah yakni pukul 18.00 WITA sampai dengan sebelum pukul 06.00 pagi. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal tersebut, sehingga ke depan pihaknya akan menghilangkan tempat pembuangan sampah (TPS).
“Sebenarnya sudah ada jadwalnya, cuma masih banyak masyarakat yang tidak tertib, ada bak sampah tapi masih banyak yang lewat jadwal. Jadi nanti ada aturan menghilangkan pengadaan bak sampah,” katanya, Kamis (21/4/2022).
Keberadaan bak sampah menjadi sesuatu yang mengganggu aktivitas masyarakat karena tidak elok dipandang akibat masih ada masyarakat yang hanya melemparkan sampahnya di luar bak sampah.
“Padahal sudah ada bak sampah, masyarakat masih lempar-lempar sampahnya, tidak langsung ke bak sampah, jadi itu yang buat pemandangan tidak bagus, terlebih lagi baunya, mengganggu,” ujarnya.
Nismawati juga mengungkapkan, kebijakan penghilangan bak sampah pastinya tidak akan langsung diterima oleh masyarakat, sehingga saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menaati aturan buang sampah dan tengah menyusun regulasi penjemputan langsung sampah ke masyarakat.
“Jadi nanti sampah-sampah yang ada di jalan poros itu akan diangkut langsung oleh DLHK dari rumah ke rumah, dari kantor ke kantor, sedangkan yang di lorong-lorong itu menjadi tugas pak lurah, RT/RW dan akan dibentuk komunitas peduli lingkungan, nah komunitas ini yang akan mengambil dari rumah ke rumah,” ungkapnya.
Menurutnya, penjemputan sampah menjadi hal yang efektif untuk dilakukan, sehingga mengurangi sampah yang menumpuk di satu titik.
“Iya, ini akan efektif, tidak langsung satu kali bongkar ini bak sampahnya, kan kita sosialisasi dulu. Kebijakan ini akan berangsur-angsur tidak langsung berubah,”pungkasnya.