Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ridwan Bae Salurkan 1.878 Unit Bedah Rumah Tahun 2022 di Sultra

Ridwan Bae Salurkan 1.878 Unit Bedah Rumah Tahun 2022 di Sultra
Anggota DPR RI, Ridwan Bae. Foto: Istimewa.

Kendari – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ridwan Bae kembali menunjukkan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tahun 2022 ini, ia berhasil menjadikan Sultra sebagai salah satu daerah yang mempunyai kuota terbesar penerima bedah rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ridwan Bae melalui Tenaga Ahlinya, Murfain mengatakan, tahun ini ada 1.878 unit bedah rumah yang akan diberikan kepada masyarakat Sultra. Semuanya tersebar di 12 kabupaten/kota.

Ia menegaskan, bantuan program bedah rumah ini adalah komitmen Ridwan Bae dalam mewujudkan kampanye-kampanye politiknya selama ini. Semua akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan layak sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Inilah salah satu program yang ingin kami suguhkan kepada masyarakat. Tentunya masyarakat tidak perlu ragu sebab pak Ridwan tidak hanya berjanji semata melainkan membuktikan semuanya,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Murfain menegaskan, tak hanya bantuan ini, berbagai program-program pembangunan lainnya telah disumbangkan oleh mantan Bupati Muna dua periode itu demi kemajuan Sultra.

Kendati demikian, ia tak menampik ada segelintir orang yang telah menyalahgunakan bantuan itu. Bahkan, beberapa di antaranya justru bersikap ibarat kacang lupa kulit. Sudah diperjuangkan oleh Ridwan Bae tetapi selalu dipelintir ke hal yang kurang positif.

“Kami banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa pak Ridwan ini tidak memiliki peran dalam bantuan ini padahal itu adalah informasi yang keliru,” kesalnya.

Murfain menambahkan, teknis dan prosedur pembagian bantuan ini dikelola oleh Balai Penyedia Perumahan Sulawesi III dan Satuan Kerja Non Vertikal serta PPK Rumah Swadaya Provinsi Sultra.

Olehnya itu, ia berharap agar instansi-instansi terkait jangan membuat informasi gaduh apalagi muncul pernyataan masyarakat yang menyebut mereka sebagai pembohong.

“Kami tidak mau ada pembohongan publik, kami ikhlas bekerja demi rakyat. Seharusnya, instansi-instansi terkait harus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pak Ridwan yang mempunyai kontribusi dalam pemulusan bantuan bedah rumah ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kuota 1.878 unit bedah rumah BSPS tahun 2022 di Sultra yakni:

  1. Kabupaten Konawe Selatan: 142 unit
  2. Kabupaten Buton: 100 unit
  3. Kabupaten Konawe Kepulauan: 86 unit
  4. Kabupaten Muna Barat: 421 unit
  5. Kabupaten Muna: 399 unit
  6. Kabupaten Buton Selatan: 98 unit
  7. Kabupaten Konawe: 100 unit
  8. Kabupaten Bombana: 94 unit
  9. Kota Baubau: 83 unit
  10. Kabupaten Kolaka Timur: 100 unit
  11. Kabupaten Buton Utara: 100 unit
  12. Kota Kendari: 155 unit
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten