Polisi Ringkus 6 Komplotan Pembusur dan Pembawa Sajam di Kendari

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus enam komplotan pembusur dan pembawa senjata tajam (sajam), Rabu (18/5/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, dua orang pembawa busur terdiri dari FS (19) dan ARH (15). Sedangkan, komplotan pembawa sajam adalah M (22), EH (19), AS (17), dan K (22).
“Berkat kerja keras tim kami di lapangan, para pelaku ini berhasil diamankan di beberapa titik berbeda,” ujarnya kepada awak media.

Dari tangan para pelaku pembusuran, polisi berhasil mengamankan empat anak busur dan dua katapel. Sedangkan dari tangan pembawa sajam, polisi menyita satu buah parang dan dua buah badik.
Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra ini menambahkan, selain ke enam pelaku, pihaknya terus melakukan pengejaran kepada pembusur-pembusur termaksud pembawa sajam lainnya yang sedang melarikan diri.
“Beberapa identitas pelaku lainnya kami sudah kantongi, doakan kami agar bisa menangkap mereka,” paparnya.
Untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga yang beraktivitas di malam hari, Eka mengaku pihaknya akan rutin melakukan patroli. Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan gerak-gerik yang mencurigakan terkait sajam dan busur.





