Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

5 Orang Komplotan Pembusur dan Pembawa Sajam di Kendari Positif Narkoba

5 Orang Komplotan Pembusur dan Pembawa Sajam di Kendari Positif Narkoba
Hasil tes urine 4 pembawa sajam dan 1 pembusur positif narkoba. Foto: Kendariinfo. (18/5/2022).

Kendari – Sebanyak lima orang dari enam pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan aksi pembusuran di Kota Kendari positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Empat pelaku pembawa sajam yang positif mengonsumsi narkoba yakni, inisial M (22), EH (19), AS (17), dan K (22). Untuk pelaku pembusuran yang positif narkoba inisial FS (19).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan adanya hasil tes urine positif.

Hasil tes urine komplotan pembusur, pembawa sajam dan beberapa orang yang terjaring patroli.
Hasil tes urine komplotan pembusur, pembawa sajam dan beberapa orang yang terjaring patroli di Kendari. Foto: Kendariinfo. (18/5/2022).

“Setelah mengamankan mereka, Satresnarkoba Polresta Kendari melakukan tes urine dan hasilnya lima orang positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Untuk penanganan dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, pihaknya hanya akan melakukan rehabilitasi dan edukasi, tetapi untuk sanksi penggunaan sajam dan teror busur akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Yang narkoba kita akan rehabilitasi,” katanya.

Untuk diketahui, Polresta Kendari berhasil meringkus dua komplotan pembusur yakni FS (19) dan ARH (15). Sedangkan, empat pembawa sajam yakni M (22), EH (19), AS (17), dan K (22). Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda saat polisi melakukan patroli pada Rabu (18/5).

Saat ini, Polresta Kendari sedang mengejar pelaku-pelaku lainnya sebab telah membuat keresahan di Kota Kendari.

Polisi Ringkus 6 Komplotan Pembusur dan Pembawa Sajam di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten