Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dugaan Adanya Aktivitas Ilegal, Kominfo Resmi Blokir Situs TikTok Cash

Dugaan Adanya Aktivitas Ilegal, Kominfo Resmi Blokir Situs TikTok Cash
Tampilan halaman depan TikTok Cash. Foto: Aldi Asladika/Kendariinfo. (9/2/2021).

Nasional – Setelah dugaan aktivitas ilegal dari aplikasi TikTok Cash, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) akhirnya memblokir situs yang menjanjikan uang tersebut.

Melansir dari antaranews, Rabu (10/2/2021), Juru Bicara KemenKominfo, Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.

“Media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses blokir,” kata Dedy.

Lanjut Dedy, alasan Kominfo melakukan pemblokiran tersebut karena ditemukannya aktivitas transaksi elektronik yang melanggar hukum.

Dari hasil pantauan kendariinfo di hari yang sama, sangat jelas situs TikTok Cash tidak dapat diakses. Ketika membuka situs tersebut, muncul sebuah pemberitahuan ‘Koneksi ini tidak berstatus pribadi’. Bahkan adanya peringatan bahwa situs tersebut dapat mencuri informasi finansial kita.

situs TikTok Cash tidak dapat diakses.

Sehari yang lalu, pengawas jasa keuangan sekaligus Ketua Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) daerah yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra telah mengeluarkan peringatan akan bahayanya aplikasi TikTok Cash.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution dalam acara BIJAK bersama awak media Sultra.
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution dalam acara BIJAK bersama awak media Sultra. Foto: Istimewa. (5/2/2021).

“Masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan produk dimaksud sehubungan sampai saat ini legalitas entitas dimaksud belum jelas. Selain itu, sisi logis atau kewajaran usaha dan upaya pemberian investasi perlu menjadi perhatian masyarakat sebelum berinvestasi, misalnya hati-hati dengan iming-iming imbal hasil yang besar namun tidak memiliki bisnis yang jelas khususnya upaya pengumpulan dana dengan skema ponzi/money game,” ujar Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:  Pukul Kadis Kominfo saat HPN, Mantan Kepala Bapenda Kini Jadi Tersangka
Laporan: Fito
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten