Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Suami di Kolaka Aniaya Istri dan Balitanya Pakai Parang

Suami di Kolaka Aniaya Istri dan Balitanya Pakai Parang
Terduga pelaku penganiayaan saat diamankan Polsek Watubangga dan Koramil Watubangga. Foto: Istimewa.

Kolaka – Seorang pria di Desa Kukutio, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DS (26) diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan balitanya yang masih berusia 2,9 tahun, Jumat (8/7/2022).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Watubangga, AKP Abd. Haris mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah orang tua pelaku sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi inisial S, ayah pelaku mengaku, melihat DS dan istrinya inisial R (23) masuk ke dalam kamar untuk tidur.

“Kemudian pada pukul 22.10 WITA, saksi mendengar teriakan minta tolong. Saat dicek saksi sudah mendapati korban beserta balitanya sudah berlumuran darah dengan luka sobekan akibat diserang menggunakan parang,” kata Haris melalui keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Minggu (10/7).

Personel Polsek Watubangga dan Bhabinkamtibmas melihat kondisi tempat kejadian penganiayaan di Desa Kukutio, Kecamatan Watubangga.
Personel Polsek Watubangga dan Bhabinkamtibmas melihat kondisi tempat kejadian penganiayaan di Desa Kukutio, Kecamatan Watubangga. Foto: Istimewa.

Usai menganiaya istri dan balitanya, pelaku melarikan diri. Namun, pada Sabtu (9/7) pagi, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Watubangga di pondok kebun, Desa Kastura.

Akibat penganiayaan itu, R mengalami luka sobek di lengan dan kepala. Sementara balitanya inisial AA menderita luka sobek sekitar 25 sentimeter di bagian dada.

Dia mengungkapkan, pelaku yang ditangkap di sebuah pondok kebun dalam keadaan lemas. Diduga telah menenggak racun hama dan terdapat luka sobek pada kepala bagian belakang akibat ulahnya sendiri.

“Diduga pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menenggak racun dan melukai dirinya sendiri. Sementara itu kedua korban telah dirujuk ke RSUD SMS Berjaya Kolaka setelah sebelumnya mendapat perawatan di Puskesmas Kukutio. Terhadap pelaku kami masih melakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hindari Sapi Menyeberang, Avanza Tabrak Pagar Rumah Warga di Muna Barat
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten